Dukung GEPEKAS, BSIP Kepri Latih PPL Karimun
Karimun – Ikuti Launching Proyek Gerakan Petani Karimun Sejahtera (GEPEKAS) di Ruang Cempaka Putih, Gedung Bupati Karimun Lt.3, BSIP Kepri hadir sebagai narasumber dalam Pelatihan Pengendalian Hama dan Penyakit pada Budidaya Produksi Lipat Ganda (Proliga) Cabai (29/10). BSIP Kepri melalui Ketua Tim Kerja Diseminasi Standar Instrumen Pertanian sekaligus Penyuluh Pertanian, Firsta Anugerah Sariri, S.P., M.Si. mengusung judul “Standar Pengendalian Hama dan Penyakit pada Teknologi Proliga Cabai” untuk dibawakannya pada gerakan aksi perubahan yang melibatkan Penyuluh Pertanian Lapangan (PPL) dan Penyuluh Swadaya se Kabupaten Karimun sebagai peserta.
Acara dibuka oleh Plt. Sekretaris Daerah Kabupaten Karimun, Djunaidy, S.Sos., M.Si., dilanjutkan dengan sambutan dari Perwakilan Pusbankom Pimnas dan Manajerial ASN Lembaga Admnistrasi Negara Republik Indonesia (LAN RI), Widyaiswara Ahli Utama, Pusat Pendidikan dan Pelatihan Pegawai Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Drs. Suyono, M.Pd. Turut hadir dalam acara tersebut, Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Kabupaten Karimun, Dr. Abdullah, M.Si., Perwakilan Dinas Pangan dan Pertanian, Dinas Koperasi Usaha Mikro, Perdagangan dan Energi Sumber Daya Mineral, serta Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Kabupaten Karimun, selain PPL dan Penyuluh Swadaya se Kabupaten Karimun.
Gerakan aksi perubahan ini diselenggarakan oleh Faisal Rizal, S.T., M.A.P. Kepala BP Karimun sekaligus Staf Ahli Bupati Karimun Bidang Ekonomi, Keuangan, dan Pembangunan. Sosialisasi Peraturan Bupati Karimun Nomor 47 Tahun 2024 tentang Peningkatan Minat Masyarakat Karimun di Bidang Pertanian yang disampaikan oleh Faisal dalam proyeknya, merupakan rangkaian dari kegiatan Pelatihan Kepemimpinan Nasional Tingkat II yang sedang diikutinya dengan tema “Ketahanan Pangan”. Usahanya mengembangkan pertanian untuk meningkatkan ketahanan pangan di Kabupaten Karimun, diawali dari upaya pemecahan masalah pada komoditas pengendali inflasi pangan, yaitu cabai, menjadi latar belakang terselenggaranya acara ini.
Firsta memulai paparannya dengan memadukan unsur-unsur Proliga Cabai dan standar Praktik Hortikultura Yang Baik sesuai Permentan RI No.22 Tahun 2021 yang didalamnya juga memuat standar pengendalian Organisme Penganggu Tanaman (OPT). “Penerapan keenam unsur proliga cabai tersebut bertujuan untuk meningkatkan produksi dengan menekan kehilangan hasil yang disebabkan oleh serangan hama penyakit tanaman,” tegasnya.
“Pengendalian OPT harus dilakukan dengan menerapkan prinsip pengendalian hama terpadu (PHT) yang menekankan pada 4 unsur utama yaitu pengendalian alamiah, ambang ekonomi (AE) dan tingkat kerusakan ekonomi (TKE), monitoring, biologi dan ekologi. Sedangkan PHT pada Proliga Cabai, dapat dilakukan dengan menerapkan 4 cara yaitu; 1) perbenihan sehat, 2) pengendalian secara kultur teknis, 3) pengendalian hayati, dan 4) pemanfaatan perangkap,” terang Firsta. Lebih lanjut Ia juga menyampaikan kepada seluruh peserta bahwa pengendalian secara kimiawi dengan menggunakan pestisida anorganik hanya dilakukan ketika serangan hama dan penyakit telah melebihi ambang ekonomi dan atau tingkat kerusakan ekonomi.
Sesi diakhiri dengan diskusi bersama peserta. Pertanyaan terkait perubahan cuaca dan iklim yang mempengaruhi pola serangan hama penyakit pada cabai dilontarkan oleh beberapa peserta. Selain itu, upaya pemecahan masalah seputar serangan hama penyakit yang menyerang cabai petani binaan mereka, juga menjadi topik hangat diskusi siang itu. Harapannya, pelatihan untuk penyuluh pertanian Karimun maupun pelatihan untuk peningkatan kapasitas SDM pertanian serupa dapat dilaksanakan secara berkelanjutan sebagai strategi peningkatan minat masyarakat Karimun di bidang pertanian pangan melalui Gerakan Petani Karimun Sejahtera (GEPEKAS) untuk mendukung ketahanan pangan di Kabupaten Karimun.